Launching “Peta Kemiskinan Indonesia”

WhatsApp Image 2017-01-19 at 17.59.01

 

Setelah lebih dari 70 tahun merdeka, kemiskinan masih menjadi salah satu masalah terbesar bangsa ini. Hingga kini, dengan garis kemiskinan yang konservatif, jumlah penduduk miskin Indonesia masih mencapai sekitar 28 juta orang, setara dengan jumlah penduduk Kamboja, Laos dan Singapura. Jika menggunakan garis kemiskinan yang lebih progresif, jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 100 juta orang, setara dengan jumlah penduduk Thailand dan Malaysia.

 

WhatsApp Image 2017-01-19 at 17.41.53

Dalam lima tahun terakhir, kinerja penanggulangan kemiskinan nasional mengalami pasang surut. Seluruh ukuran kemiskinan menegaskan bahwa kemiskinan di daerah pedesaan harus mendapat perhatian dan prioritas lebih tinggi dari kemiskinan di daerah perkotaan. Dalam rangka mengelaborasi permasalahan kemiskinan terkini di tingkat lokal, Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS) yang bernaung dibawah Yayasan Dompet Dhuafa meluncurkan Peta Kemiskinan Indonesia: Kondisi, Kinerja dan Prospek Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten-Kota yang merupakan bagian dari kajian IDEAS dibawah seri Indonesia Poverty and Inequality Report. Laporan ini berupaya memotret perkembangan upaya penanggulangan kemiskinan terkini di tingkat kabupaten-kota.

WhatsApp Image 2017-01-20 at 06.35.32

Laporan ini memunculkan berbagai temuan, antara lain kantong-kantong kemiskinan sangat terkonsentrasi di Jawa namun daerah dengan kinerja penanggulangan kemiskinan terbaik didominasi oleh daerah luar Jawa, dan lebih jauh terlihat pola relokasi kemiskinan yang massif dari kota-kota metropolitan di Jawa ke wilayah sekitarnya.

Laporan ini mengukur kinerja penanggulangan kemiskinan kabupaten-kota untuk periode 2010-2014 dengan membangun Indeks Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Daerah. Secara menarik Laporan ini menemukan bahwa Indeks Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Daerah 2010-2014 sebagian besar daerah adalah rendah, yang menunjukkan kinerja penanggulangan kemiskinan yang jauh dari memuaskan. Dengan mengambil ambang batas 70, maka hanya ada 6 daerah saja dari 497 daerah, atau sekitar 1% daerah saja, yang memiliki kinerja memuaskan dalam penanggulangan kemiskinan pada periode 2010-2014.

Lebih jauh lagi, Laporan ini membangun Indeks Keberpihakan Penanggulangan Kemiskinan Daerah untuk melihat secara keseluruhan tentang komitmen daerah dalalam menanggulangi kemiskinan di periode 2010-2014. Secara menarik terlihat hanya sedikit daerah yang memiliki Indeks Keberpihakan Penanggulangan Kemiskinan Daerah 2010-2014 dengan kategori tinggi. Sebagian besar daerah pada 2010-2014, yaitu sekitar 98% atau 486 daerah, memiliki keberpihakan penanggulangan kemiskinan yang cenderung rendah, yaitu dengan nilai indeks dibawah 60.

Untuk penanggulangan kemiskinan yang lebih progresif, Laporan ini memandang penting diperkenalkannya sistem reward and punishment dalam skema desentralisasi fiskal yang secara langsung dikaitkan dengan kinerja penanggulangan kemiskinan daerah. Laporan ini menggagas agar skema transfer pusat – daerah tidak hanya memperhitungkan tingkat kemiskinan yang dihadapi daerah namun juga memperhitungkan kinerja daerah dalam penanggulangan kemiskinan.

WhatsApp Image 2017-01-19 at 17.58.58 (1)

Laporan ini mengidentifikasi daerah prioritas penanggulangan kemiskinan berdasarkan dua tipologi, yaitu daerah dengan ciri utama jumlah penduduk miskin yang sangat besar, yang umumnya berlokasi di Jawa, dan daerah dengan ciri utama tingkat (insiden) kemiskinan yang sangat tinggi, yang umumnya berlokasi di luar Jawa. Laporan ini berargumen bahwa karakteristik setiap daerah prioritas penanggulangan kemiskinan ini sangat berbeda, dan karena itu membutuhkan kebijakan penanggulangan kemiskinan yang berbeda.

Kebijakan prioritas di kantong kemiskinan nasional adalah penciptaan pertumbuhan inklusif, sedangkan di daerah padat kemiskinan nasional adalah penghormatan atas hak-hak ekonomi warga negara, terutama hak atas tempat tinggal dan hak atas pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan, dan di daerah rawan kemiskinan adalah pemenuhan hak-hak dasar warga negara dan peningkatan kapabilitas penduduk miskin.