Merdeka.com — Survei lembaga riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraan keluarga usaha ultra mikro di Jabodetabek sangat rendah. Mengingat sebesar 81,5 persen responden tinggal di rumah kontrakan, dan 58,0 persen di antaranya memiliki utang.
“Sangat ironis, kerentanan hidup keluarga miskin kota ini bisa luput dari bantuan pemerintah. Bahkan, sebesar 47,5 persen responden mengaku sama sekali tidak pernah mendapat bantuan sosial dari pemerintah,” tegas Direktur IDEAS Yusuf Wibisono dalam pernyataannya, Jumat (15/1).
Selain itu, meski beroperasi dengan jam kerja yang panjang mereka mengalami kejatuhan omzet hingga 40 persen. Menurutnya, kondisi buruk ekonomi pelaku usaha ultra mikro di masa pandemi ini akibat jatuhnya secara drastis permintaan pasar dan hilangnya pelanggan.
“Bila sebelum pandemi hanya 24,5 persen responden yang keuntungan harian-nya di bawah Rp 100 ribu, maka di masa pandemi angka ini melonjak menjadi 77,1 persen responden. Temuan-temuan ini menunjukkan betapa keras pandemi menghantam usaha ultra mikro,” tutur Yusuf.
IDEAS juga menemukan data bahwa selama pandemi, hambatan terbesar responden terbesar ialah produk yang sering tidak laku dan minimnya pembeli sebesar 45,5 persen, tidak memiliki lokasi usaha sebesar 36,0 persen. Lalu, razia atau penertiban sebesar 8,0 persen dan larangan berdagang sebesar 6,0 persen.
“Di masa pandemi, seluruh hambatan usaha terfokus pada jatuhnya permintaan pasar dan hilangnya pelanggan,” terangnya.
Minta Intervensi
Untuk itu, IDEAS meminta pemerintah harus memfokuskan intervensi pada dukungan pemasaran yang memberikan hasil secara cepat bagi usaha ultra mikro.
“Klastering digital untuk usaha ultra mikro misalnya, dapat meningkatkan jangkauan usaha ultra mikro ke konsumen,” tandasnya.
Untuk diketahui, survei terkait dampak pandemi terhadap usaha ekonomi mikro dilakukan di wilayah Jabodetabek tersebut dimulai pada bulan Juli 2020 lalu. Total ada 200 responden pelaku usaha di sektor perdagangan dengan kriteria usaha tanpa pegawai, tanpa lokasi usaha, tanpa kendaraan bermotor, dan bukan merupakan distributor usaha besar.
Artikel asli: https://m.merdeka.com/uang/survei-47-persen-pelaku-usaha-ultra-mikro-tak-dapat-bansos-dari-pemerintah.html