Pandemi telah menciptakan krisis kesehatan dengan kecepatan penularan virus dan banyaknya orang yang terinfeksi sehingga menumbangkan sistem kesehatan nasional dan korban jiwa yang besar. Namun selain krisis kesehatan terkait Covid-19, pandemi juga menimbulkan krisis kesehatan lain yang implikasinya berpotensi meledak di masa depan: memburuknya asupan gizi masyarakat di satu sisi serta terhentinya berbagai layanan kesehatan esensial di sisi lainnya.
Krisis ekonomi dari pandemi ini tidak hanya mengganggu rantai pasok produksi namun juga sekaligus menekan konsumsi dan permintaan agregat. Pengangguran dan kemiskinan melonjak drastis, menambah dalam permasalahan kemiskinan hingga mengancam hak warga negara yang paling mendasar: akses terhadap pangan. Konsumsi pangan yang terlalu rendah dan tidak bergizi pada gilirannya memicu malnutrisi, yang pada penduduk usia dini akan membawa pada masalah serius: stunting (pendek), underweight (kurus) dan wasting (gizi kurang).
Sebelum pandemi, prevalensi stunting Indonesia sudah tinggi, di kisaran 31 persen pada 2018. Di masa pandemi, masalah kesehatan khususnya bagi kelompok rentan seperti anak usia dini, cenderung meningkat dan tidak terdeteksi. Berbagai pembatasan mobilitas sosial, kekhawatiran masyarakat atas penyebaran virus hingga tumbangnya tenaga kesehatan karena terpapar virus, telah membuat banyak layanan kesehatan esensial menjadi terganggu bahkan terhenti.