Milad ke-28: Telaah Peran Dompet Dhuafa sebagai Perintis Lembaga Filantropi Islam Modern

Gerakan zakat kontemporer yang dipelopori oleh Dompet Dhuafa sejak 1990-an, berperan penting dan krusial dalam reinterpretasi dan reformasi pendayagunaan dana sosial Islam untuk kesejahteraan umat. Setelah stagnasi panjang sejak era kemerdekaan, zakat nasional bangkit dan bermula dari Dompet Dhuafa yang berkembang menjadi kekuatan masyarakat sipil melalui gerakan sadar zakat kepada publik secara luas, memperkenalkan pengelolaan zakat secara kolektif dan mendayagunakan zakat secara produktif.

Dengan pengelolaan dana sosial Islam secara professional-modern berbasis prinsip-prinsip manajemen dan tata kelola organisasi yang baik, Dompet Dhuafa mulai menggali potensi zakat dengan membuktikan dampak pengelolaan ziswaf semakin luas dan signifikan. Dompet Dhuafa berhasil menkampanyekan zakat yang semula hanya sekadar amal karitas, kini telah bertransformasi menjadi kekuatan sosial-ekonomi yang signifikan.

Evolusi pendayagunaan Dompet Dhuafa berawal dari penghimpunan dana keagamaan hanya untuk bantuan sosial dan bantuan kemanusiaan (charity and relief) yang cakupannya relative masih terbatas.  Program Tebar Hewan Kurban (THK) sebagai program yang menjadi inspirasi lembaga filantropi lain sebagai bukti diawal berdirinya Dompet Dhuafa fokus pada peningkatan nilai ibadah yang berdampak sosial.  THK muncul atas pemikiran kritis atas permasalahan yang ada pada saat itu, pertama ketika masyarakat kecil di pedesaan dan pelosok tidak mendapatkan daging kurban seperti yang terjadi di perkotaan, kedua, peternak selalu mendapatkan keuntungan terkecil dari penjualan ternak di musim kurban, nilai rupiah kurban hanya berputar di daerah perkotaan dan para pemain bisnis ternak besar. Melalui kelembagaan, THK melakukan inovasi untuk memecahkan masalah kesenjangan dan ketidakmerataan dalam pendistribusian hewan kurban, memposisikan peternak sebagai mitra strategis dalam memberikan layanan terbaik kepada pekurban.

Selanjutnya memasuki tahapan tantangan pendekatan pendayagunaan zakat produktif melalui pemberdayaan masyarakat (community development and emporwerment). Fase ini merupakan perubahan paradigma dimana pendayagunaan zakat tidak hanya sebatas karitas. Masyarakat lebih membutukan asset ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan melalui asset reform berbasis zakat produktif. Program pemberdayaan BMT sehingga terbentuk perhimpunan BMT menjadi bukti juga atas keberhasilan intervensi Dompet Dhuafa dalam meguatkan asset reform para mustahik. Berdirinya koperasi basis asset zakat produktif yang tersebar di wilayah pemberdayaan menjadi kelembagaan ekonomi baru di masyarakat miskin untuk meningkatkan daya tahan ekonomi keluarga. intervensi mustahik to muzaki memberi bukti bagaimana zakat produktif bisa dikelola dengan baik yang berdampak pada meningkatnya asset ekonomi keluarga.

Optimalisasi dana keagamaan termasuk wakaf terus dikembangkan dengan hadirnya RS Rumah Sehat Terpadu (RST) mampu memberikan layanan kepada keluarga miskin tidak mampu mengakses layanan kesehatan yang nyaman. Pada awal berdirinya RST dibangun atas belum adanya layanan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah. Hadirnya RST memberikan bukti dengan layanan kesehatan yang baik, masyarakat miskin bisa hidup lebih baik. Praktik yang sudah berjalan pun akhirnya dilirik oleh pemerintah dalam menerapkan teknis melayani masyarakat miskin dengan sepenuh hati. Penerapan subsidi silang pendanaan sumber dari zakat dan diluar zakat, mampu diekskalasi menjadi penerapan blended finance  untuk sector kesehatan. Hadirnya BPJS pun menjadi bagian dari praktik terbaik yang dijalankan oleh RST, bagaimana sumber-sumber keuangan sosial mampu memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat miskin.

Berkontribusi terhadap perbaikan kebijakan publik menjadi tahapan selanjutnya dalam pendayagunaan ziswaf secara kelembagaan.  Dibutuhkan upaya besar untuk mendorong perbaikan atas kebijakan public yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam upaya menurunkan tingkat kemiskinan. Advokasi berbasis bukti yang sudah dijalankan oleh Dompet Dhuafa menjadi alat untuk meyakinkan kepada publik dan pemerintah, bagaimana program pengentasan kemiskinan bisa direplikasi.  Konsultasi-konsultasi publik dan pendekatan intensif kepada pemerintah menjadi langkah penting dalam menyusun agenda perbaikan kebijakan public. Sejauh mana kekuatan pengetahuan menjadi pengakuan bersama terutama pemerintah.

Isu krusial yang menjadi inspirasi tahapan organisasi Dompet Dhuafa selanjutnya adalah bagaimana meningkatkan keberlanjutan hidup para mustahik. Tahap pemikiran dan peradaban menjadikan organisasi bertransformasi kearah optimalisasi sumberdaya, penguatan jaringan dan kemitraan tingkat global. Berkembangnya social enterprise menjadi angin segar bagi kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki nilai sosial dalam berbisnis. Tidak hanya menjalankan business as usual, lebih dari itu bisnis dibangun atas nilai-nilai sosial, saling menguntungkan dan memberdayakan.

Dengan melakukan revitalisasi inovasi dan diverensiasi program pendayagunaan zakat, Dompet Dhuafa sudah mengembangkan dan menguatkan modal finansial kelompok miskin dengan menguatkan modal sumberdaya local yang tinggi. Dompet Dhuafa sudah menebarkan inspirasi bagaimana zakat bisa dikembangkan lebih optimal dengan berbagai transformasi tasharuf dana zakat dari program karitas ke program zakat produktif berbasis pemberdayaan produktif. Dompet Dhuafa sudah berhasil menjadi mediator aktif dalam perubahan rekayasa social merubah masyarakat miskin untuk menjadi sejahtera. Selamat Milad Dompet Dhuafa yang ke-28, KolaborAksi Bangun Negeri.[]