Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, potensi zakat fitrah di Indonesia adalah signifikan. Dengan estimasi jumlah penduduk muslim yang wajib menunaikan zakat fitrah adalah 211,7 juta orang, dengan muslim kelas menengah-bawah 94,6 juta orang dan muslim kelas menengah-atas 117,0 juta orang, kami memperkirakan potensi zakat fitrah 2022 berada di kisaran 476 – 529 ribu ton beras, setara Rp 4,7 – 6,7 triliun.
Dalam skenario baseline, dengan tingkat kepatuhan 90 persen dan harga beras sesuai konsumsi sehari-hari, potensi zakat fitrah kelas menengah-bawah mencapai 213 ribu ton, setara Rp 2,0 triliun, potensi dari kelas menengah-atas mencapai 263 ribu ton, setara Rp 2,8 triliun. Jika tingkat kepatuhan adalah sempurna dan muzakki membayar dalam bentuk uang sesuai anjuran lembaga amil yang umumnya dengan acuan harga beras lebih tinggi terutama bagi muzaki kelas atas di perkotaan, potensi zakat fitrah melonjak menjadi kelas menengah-bawah 237 ribu ton (Rp 2,6 triliun) dan kelas menengah-atas 293 ribu ton (Rp 4,1 triliun).
Jika tergali dan terdistribusi dengan baik, zakat fitrah memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan untuk membantu memerangi kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem. Potensi zakat fitrah 2022 yang di kisaran 476 – 529 ribu ton beras, setara Rp 4,7 – 6,7 triliun, adalah setara dengan konsumsi beras setahun untuk 9,4 juta penduduk miskin ekstrem pada 2021, yaitu 696 ribu ton senilai Rp 6,0 triliun.