Kisruh mahalnya minyak goreng, yang kenaikan harganya telah mulai terlihat sejak April 2021 lalu, hingga kini masih belum berakhir. Pada awal 2021, harga rata-rata di pasar tradisional di kisaran Rp 13 ribu per liter dan di pasar modern Rp 15 ribu per liter. Sejak April 2021, angka ini mulai meningkat hingga di kisaran Rp 14 ribu dan Rp 16 ribu per liter pada Oktober 2021. Harga minyak goreng kemudian terus melambung hingga kebijakan satu harga pada 19 Januari 2022, mendekati kisaran Rp 18 ribu dan 19 ribu per liter.
Pasca kebijakan harga eceran tertinggi (HET), harga minyak goreng secara resmi turun, terutama di pasar modern hingga kisaran Rp 14 ribu per liter. Namun ketersediaan minyak goreng di pasaran menurun drastis, bahkan menghilang. Antrian panjang masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng menjadi pemandangan umum hingga akhirnya pemerintah mencabut kebijakan HET untuk minyak goreng kemasan pada 16 Maret 2022.
Ketersediaan minyak goreng segera pulih namun dengan harga melambung tinggi hingga menyentuh Rp 22 ribu per liter. Pemerintah kemudian mengambil langkah drastis dengan melarang ekspor minyak sawit mentah (CPO/crude palm oil) dan turunannya mulai 28 April 2022. Pemerintah kemudian mencabut larangan ekspor ini pada 23 Mei 2022 meski harga masih tinggi terutama di pasar modern