Pada tahun-tahun terakhir, kebijakan penghiliran tambang menjadi mantra baru pembangunan, dengan pelarangan ekspor bijih nikel sejak Januari 2020 menjadi eksperimen awal.
Eksperimen penghiliran di daerah kaya nikel menunjukkan bahwa industri penghiliran cenderung tidak terkoneksi dengan perekonomian domestik dan minim penyerapan tenaga kerja lokal.
Dengan ketergantungan tinggi pada kapital raksasa global, manfaat ekstraksi dan pengolahan sumber daya alam tidak dinikmati pelaku ekonomi lokal.
Kebijakan penghiliran yang kental dengan isu nasionalisme ekonomi kini secara ironis telah menyeret Indonesia semakin dalam ke pusaran kapitalisme global sebagai pemasok nikel setengah jadi dengan Cina sebagai aktor utama.
Dalam peta rantai pasok global, posisi Indonesia nyaris tidak berubah: sebagai negara pinggiran di mana kapital asing mengolah mineral murah dan memasok logam setengah jadi kepada negara industri maju.