Indonesia memiliki pengalaman yang panjang dan terjal untuk lepas dari jebakan pendapatan menengah dan menjadi negara maju berpendapatan tinggi. Jebakan pendapatan menengah (middle income trap) menggambarkan kondisi dimana sebuah negara tidak lagi memiliki daya saing di sektor padat karya karena tingkat upah yang telah tinggi namun tidak mampu bersaing di sektor dengan produk bernilai tambah tinggi karena produktivitas yang rendah dan sistem inovasi domestik yang lemah. Hasilnya adalah pertumbuhan ekonomi yang semakin melambat dan stagnasi tingkat kesejahteraan penduduk.
Kebangkitan ekonomi Indonesia di era Orde Baru yang awalnya berjalan cepat dengan ditopang pendapatan minyak, terhenti oleh kejatuhan harga minyak dunia pada 1983. Setelah rangkaian reformasi ekonomi yang signifikan sejak pertengahan 1980-an, Indonesia pertama kali mampu melepaskan diri dari status negara berpendapatan rendah (low income) dan resmi menyandang status negara berpendapatan menengah ke-bawah (lower middle income) pada 1993.