Indonesia sejak lama menghadapi masalah kesenjangan ekonomi yang akut. Konsentrasi kapital secara signifikan mulai terlihat sejak 1970-an, dan semakin menguat sepanjang era orde baru, yang bahkan tidak mampu diluruhkan oleh krisis besar 1997-1998. Di era reformasi, kesenjangan nampak tidak memudar, bahkan konsentrasi kapital di tangan segelintir elit justru semakin menguat. Dalam 2 dekade terakhir, konsentrasi kapital semakin mengental di Indonesia.
Sepanjang 2006-2022, jumlah dan nilai kekayaan milyuner Indonesia melonjak tajam. Bila pada 2006 hanya terdapat 7 orang/keluarga di Indonesia dengan kekayaan diatas US$ 1 miliar (Rp 14,9 triliun), maka pada 2022 angkanya melonjak menjadi 46 orang/keluarga. Dalam 2 windu, total kekayaan milyuner Indonesia ini meningkat lebih dari 14 kali lipat, dari US$ 12,3 miliar (Rp 182,9 triliun) pada 2006 menjadi US$ 176,7 miliar pada 2022 (Rp 2.627,7 triliun), tumbuh 18,1 persen per tahun (compound annual growth rate).