Gagal Bayar Pinjaman Online

KORANTEMPO, JAKARTA – Fintech lending atau pinjaman online berbasis peer to peer menjadi alternatif meminjam dana yang tengah diminati. Salah keunggulannya adalah proses pengajuan pinjaman lebih cepat dan mudah serta tidak memerlukan jaminan. Namun kini industri fintech lending sedang berhadapan dengan tingginya nilai kredit macet.

Peneliti senior Center of Reform on Economics (Core), Etikah Karyani Suwondo, mengatakan penyebab tingginya kredit macet adalah kurangnya analisis risiko untuk menilai kemampuan pembayaran calon peminjam. “Perusahaan pinjol kurang melihat rekam jejak peminjam yang bisa jadi buruk,” ujarnya, kemarin.

Etikah mengungkapkan, perusahaan fintech lending umumnya hanya mengandalkan teknologi sehingga data yang diperoleh kurang lengkap dan tidak bisa diandalkan.

Bunga Tinggi Jadi Pemicu

Tingginya bunga pinjaman online menjadi salah satu pemicu gagal bayar. Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono mengatakan banyak masyarakat kelas menengah ke bawah yang memilih pinjol dibanding bank, meski mengetahui bunganya tinggi.

Pada pendanaan bank, keberadaan jaminan menjadi penentu penyaluran kredit. Hanya peminjam dengan agunan yang bernilai tinggi dan mudah dilikuidasi yang akan mendapat kredit bank. Sedangkan masyarakat kelas bawah yang tidak memiliki aset dan umumnya bekerja di sektor informal serta subsisten akan digolongkan sebagai pinjaman berisiko tinggi karena tak memiliki agunan.

Tertutupnya akses masyarakat kelas bawah ke kredit perbankan formal membuat mereka beralih ke pinjol yang berani memberi kemudahan kredit. Masyarakat kelas bawah yang dikenai bunga sangat tinggi inilah yang merupakan alasan utama banyaknya kasus gagal bayar di industri pinjol.  

Sebelumnya, OJK telah mengatur suku bunga pinjol, khususnya pinjaman konsumtif. Pada 1 Januari 2024, suku bunga pinjol turun menjadi 0,3 persen per hari. Heru Sutadi mengatakan, meski ada penurunan, tingkat bunga tersebut masih tinggi, yakni 9 persen dalam sebulan dan 108 persen dalam setahun. “Dengan bunga tinggi, tingkat keengganan pengembalian menjadi besar,” tuturnya.

Sumber :https://koran.tempo.co/read/ekonomi-dan-bisnis/487085/pemicu-gagal-bayar-pinjol