KORANTEMPO, JAKARTA — Pemerintah akan menaikkan tarif sejumlah jalan tol dalam waktu dekat. Semua operator jalan tol berdalih kenaikan tersebut dilakukan untuk meningkatkan layanan kepada pengguna dan sudah terpenuhinya standar pelayanan minimal (SPM). Indonesia Toll Road Watch meminta pemerintah mengevaluasi dan memperbarui aspek SPM sebagai pertimbangan kenaikan tarif jalan tol.
Deddy Herlambang, Koordinator Indonesia Toll Road Watch, menuturkan bahwa SPM yang berlaku saat ini adalah SPM yang disusun pada 2014. Padahal tingkat penggunaan jalan dan karakter pengguna jalan tol semakin berkembang selama 10 tahun terakhir. “SPM tak pernah naik kelas, tapi tarif terus naik per dua tahun,” kata dia kepada Tempo, Selasa, 20 Februari 2024. Seharusnya, menurut Deddy, poin SPM ditambah agar penilaian semakin ketat.
Indeks Logistik Ambles
Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyoroti pembangunan infrastruktur transportasi di era Presiden Joko Widodo yang mengandalkan jalan tol. Kebijakan tersebut, kata dia, terbukti gagal mendorong efisiensi sistem logistik. Logistic Performance Index (LPI) atau Indeks Kinerja Logistik Indonesia memburuk di tengah pembangunan jalan tol yang masif.
Berdasarkan data Bank Dunia, Indeks Kinerja Logistik Indonesia 2023 berada di peringkat ke-63 dari 139 negara. Peringkat tersebut turun dibanding periode 2018 yang menduduki ranking ke-46. Indonesia berada di belakang Singapura yang berada di peringkat pertama, Cina (ke-19), Malaysia (ke-26), Thailand (ke-34), dan Vietnam (ke-43).
Mendorong Kenaikan Harga Barang
Yusuf menyebutkan, tingginya ongkos logistik terjadi karena banyak bisnis jalan tol dibangun dan dikelola oleh swasta. Akibatnya, bisnis jalan tol sepenuhnya komersial dengan tarif cenderung mahal. Angkutan barang berbasis truk, kata dia, menghadapi tingginya tarif jalan tol sehingga biaya transportasi naik signifikan. Karena itu, Yusuf memprediksi kenaikan tarif jalan tol dapat mendorong kenaikan harga barang, terutama di Jawa dan Sumatera.
Kenaikan tarif jalan tol, tuturnya, berpotensi meningkatkan harga komoditas tidak tahan lama seperti pangan. Inflasi 2023 tercatat 2,61 persen, tapi inflasi pangan mencapai 6,73 persen. Sedangkan pada 2024, harga pangan terus meningkat dan berpotensi melonjak menjelang Ramadan. “Kenaikan tarif jalan tol sekarang ini sangat tidak tepat momentumnya.”
Sumber :https://koran.tempo.co/read/ekonomi-dan-bisnis/487376/efek-kenaikan-tarif-jalan-tol-2024