MetrotvNews, Jakarta: Terbatasnya akses kredit untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diakibatkan oleh masalah struktural yang bersifat sistemik. Itu merupakan buah dari cara berbisnis.
“Dengan sisi pendanaan bank berbasis utang yang menjanjikan bunga simpanan, maka bank sangat berkepentingan mengamankan kredit yang mereka salurkan agar terbayar kembali bersama bunganya,” ujar Direktur Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono melalui keterangan resmi, Sabtu, 9 Maret 2024.
Karena hal itu, keberadaan agunan menjadi amat menentukan penyaluran kredit. Hanya peminjam dengan agunan yang bernilai tinggi dan mudah dilikuidasi yang akan mendapat kredit bank dengan bunga kompetitif.
Alhasil, masyarakat kelas bawah sukar memiliki akses kredit perbankan karena ketiadaan agunan membuat mereka selalu dipandang unbankable. Itu termasuk pelaku usaha kecil dan mikro yang cenderung tidak memiliki aset, dan dengan usaha mereka bersifat informal dan subsistem.
“Itu membuat penyaluran kredit ke mereka menjadi tergolong berisiko tinggi karena dipandang tidak memiliki agunan yang memadai,” kata Yusuf.
Rentenir hingga pinjol jadi jalan satu-satunya bagi UMKM
Dengan business model perbankan yang konvensional tersebut, lanjutnya, maka akses kredit untuk pelaku ekonomi yang paling lemah dan paling membutuhkan justru paling sulit. Jika pun mampu menyediakan agunan dan mendapat akses kredit, akan dikenakan bunga paling tinggi.
Hal itu pula yang pada akhirnya membuat rentenir, termasuk pinjol, menjadi marak. Tertutupnya akses masyarakat kelas bawah ke kredit perbankan formal, yang jumlahnya sangat besar, membuat mereka beralih ke rentenir atau pinjol yang berani memberikan kemudahan akses ke kredit, seringkali cukup hanya dengan KTP atau Kartu Keluarga, tanpa agunan.
“Namun hal ini dibayar sangat mahal, dikenakannya peminjam kelas bawah dengan suku bunga yang sangat tinggi,” tutur Yusuf.
Masyarakat kelas bawah termasuk pelaku UMKM yang sangat lemah aksesnya ke kredit perbankan membuat mereka amat rentan beralih dan akhirnya terjerat oleh shadow banking, mulai dari rentenir keliling hingga pinjol yang sebenarnya tidak banyak berbeda dengan rentenir.
Yusuf menilai, menjadi krusial untuk memberi perhatian pada akses kredit yang mudah dan murah kepada rakyat miskin, dan membebaskan mereka dari jerat rentenir dan pinjol. Sebab, jumlah masyarakat yang setiap harinya berpotensi terjerat bunga tinggi pinjol dan rentenir sangat besar.
Sumber :https://www.metrotvnews.com/read/KRXC55Vl-masalah-struktural-perbankan-jadi-sebab-kredit-ke-umkm-terbatas