Jakarta, ID – Perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Passer Utara Kalimantan Timur diyakini tidak akan memudarkan pesona Jakarta sebagai pusat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Daya tarik Jakarta sebagai pusat ekonomi dan investasi semakin besar ke depan dengan peluang melesatnya sektor-sektor andalan baru, di antaranya infrastruktur, transportasi, properti, pariwisata, pendidikan, dan kesehatan.
Peran Jakarta sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan investasi nasional semakin kuat dengan lahirnya UU No 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta ( DKJ). UU tersebut mengamanatkan Jakarta menjadi pusat perekonomian nasional dan pusat aglomerasi. Dikelilingi daerah-daerah penyangga dengan populasi siang hari sebanyak 14 juta dan malam hari 10 juta, merupakan potensi besar untuk investasi. Saat ini, sebanyak 98% pusat korporasi besar juga ada di Jakarta.
Peneliti dari IDEAS Muhammad Anwar menilai Jakarta telah menjadi pusat ekonomi terbesar di Indonesia selama sepuluh tahun. Kota ini memainkan peran strategis sebagai jantung bisnis nasional, tempat bernaungnya kantor pusat perusahaan multinasional, perusahaan domestik terkemuka, serta pusat keuangan Indonesia, termasuk Bursa Efek Indonesia.
Sumber: https://investor.id/macroeconomy/372969/jakarta-masih-jadi-pusat-ekonomi-dan-investasi