Untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan dari pandemik Covid-19 yang melanda seluruh provinsi di Indonesia terhadap penghimpunan dana di lembaga sosial, Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) melakukan survei yang bertajuk “Dampak Pandemi Covid 19 Terhadap Lembaga Filantropi, Amil Zakat dan Pegiat Sosial”.
Survei yang dilakukan terhadap 100 responden ini menggunakan metode purposive dengan menyebarkan formulir survei secara online, dimana 49% responden merupakan pegiat sosial yang bekerja di lembaga amil zakat, 15,3% bekerja di lembaga yayasan sosial, dan 35,7% bekerja di bisnis sosial (social enterprise).
“Dari survei ini kami menemukan fakta bahwa pandemik Covid-19 berdampak pada menurunnya penghimpunan lembaga akibat dari penurunan jumlah donatur,” kata Ahsin Aligori, peneliti IDEAS di Tangerang Selatan, Selasa (28/04/2020).
Ahsin melihat ada beberapa faktor yang menyebabkan penurunan jumlah penghimpunan lembaga sosial. Pertama, terjadinya gejala resesi ekonomi sehingga menurunnya donatur untuk berdonasi dan ini akan terjadi sepanjang pandemik ada dan masih tetap diberlakukannya PSBB. Kedua, berkurangnya donatur yang sebelumnya menjadi donatur karena terdampak PHK, peluang kecil mereka akan berdonasi kembali.
“Ketiga, menurunnya transaksi donasi secara langsung (off line) karena diberlakukan PSBB dan physical distancing yang ditetapkan oleh Pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19. Keempat, walaupun seluruh program kampanye Covid-19 beralih ke online, tetapi dirasakan masih ada batasan kekurangan dimana bagi lembaga yang memiliki kanal sosial media dan online kurang exposure maka kurang mendapatkan tanggapan dari publik secara online,” kata Ahsin menambahkan.
Kelima, menurunnya share donasi khusus program Covid-19 karena semakin banyaknya lembaga filantropi, organisasi masyarakat, dan media bermunculan membuka kanal donasi yang sama untuk Covid-19.
“Meskipun terjadi penurunan penghimpunan, lembaga sosial berkeyakinan mampu bertahan ditengah pandemik. Hal ini terlihat dari 87% responden yang mengatakan bahwa mereka masih optimis lembaga mereka tetap bertahan,” tutur Ahsin.
IDEAS merekomendasikan beberapa strategi yang dapat diambil oleh lembaga sosial agar mampu bertahan ditengah pandemi yang sampai saat ini belum diketahui kapan berakhir. Pertama, harus terjalin kolaborasi program dengan pihak-pihak lain. Ini sangat penting untuk membagi risiko yang akan dihadapi, terutama dengan Pemerintah atau lembaga-lembaga filantropi lain yang bisa saling mendukung dalam pendanaan program Covid-19. Kedua, mengetatkan keuangan lembaga selama krisis, buat skala prioritas terutama dalam anggaran operasional lembaga.
“Strategi berikutnya adalah meningkatkan kanal pembayaran donasi secara digital sejalan dengan meningkatkan branding lembaga dan untuk lembaga yang menjadi implementasi proyek dari donor harus menguatkan kepercayaan kepada donor bahwa lembaga mereka bisa tetap bekerja sesuai dengan target yang ditetapkan tanpa mengurangi efektivitas layanan program kepada masyarakat,” tutup Ahsin.[] Awr
1 thought on “Dampak Covid 19 Terhadap Penghimpunan Dana di Lembaga Filantropi dan Zakat”