Katup Pengaman Pandemi

Setelah setahun berlalu, Indonesia masih jauh dari berhasil dalam mengendalikan pandemi. Seiring penyebaran wabah yang masih belum terkendali, kerusakan ekonomi yang ditimbulkan Covid-19 adalah luas. Kerusakan ekonomi skala-besar telah memukul hampir seluruh sektor ekonomi secara keras, dan menghempaskan jutaan pelaku ekonomi dalam waktu singkat.

Per Agustus 2020, sekitar 6 bulan pasca wabah melanda, dunia usaha mengalami disrupsi yang ekstrim akibat pandemi. Kebijakan containment dan jatuhnya mobilitas masyarakat, memukul dunia usaha secara signifikan melalui jatuhnya permintaan, terhambatnya operasional usaha, sulitnya memperoleh bahan baku, terhambatnya produksi hingga ketiadaan permodalan.

Sepanjang Agustus 2019 – Agustus 2020, sektor ekonomi modern mengalami kejatuhan yang dalam dimana jumlah tenaga kerja di sektor formal turun hingga 4,1 juta orang dan jumlah pekerja berstatus buruh/karyawan/pegawai turun hingga 4,8 juta orang. Langkanya lapangan kerja, telah memaksa penduduk melakukan apapun untuk bertahan hidup, terutama di sektor informal. Jumlah tenaga kerja di sektor informal bertambah hingga 6,6 juta orang dan pekerja berstatus pekerja keluarga/tidak dibayar melonjak hingga 3,9 juta orang.

Seiring jatuhnya permintaan masyarakat, lesunya bisnis dan perekonomian yang semakin bergerak ke sektor informal yang bernilai tambah rendah, kesejahteraan pekerja menurun. Tingkat upah pekerja turun dari rata-rata Rp 1,5 juta pada 2019 menjadi Rp 1,3 juta per bulan pada 2020, seiring turunnya jam kerja rata-rata dari 40,0 jam menjadi 34,6 jam. Bila pada 2019 terdapat 84,9 juta pekerja dengan upah dibawah UMP, maka pada 2020 angka ini melonjak menjadi 96,5 juta pekerja.

.