Pada Maret 2019, sebelum pandemi, tingkat kemiskinan 9,40 persen dengan 3,07 persen diantaranya adalah kemiskinan ekstrem, dibawah 0,8 kali garis kemiskinan. Bila kita lipat gandakan garis kemiskinan ekstrem, yaitu 1,6 kali garis kemiskinan, angka kemiskinan melonjak menjadi 34,37 persen. Di masa pandemi, September 2020, kecenderungan ini menguat, dimana angka kemiskinan kini 10,19 persen, dengan 3,75 persen diantaranya kemiskinan ekstrem, dan angka rentan kemiskinan mencapai 35,74 persen.
Dengan sekitar 25 persen penduduk berada di dekat garis kemiskinan, maka penduduk rentan miskin adalah sangat besar, yaitu sekitar 66,6 juta orang pada Maret 2019 dan menembus 69 juta orang pada September 2020. Di masa pandemi, semakin banyak penduduk yang jatuh ke kelas ekonomi lebih rendah. Pandemi tidak hanya membuat kelas bawah terus terjebak dalam kemiskinan, dan bahkan dengan derajat kemiskinan yang semakin dalam, namun juga telah membuat banyak kelas menengah semakin rentan jatuh ke jurang kemiskinan.