Akhir 2021, pemerintah mencanangkan target ambisius menghapus kemiskinan ekstrem pada 2024. Kemiskinan ekstrem yang kini berada di kisaran 3,5 persen, akan ditekan menjadi nol persen pada 2024 dengan berfokus pada kantong-kantong kemiskinan di 212 kabupaten/kota di 25 provinsi.
Program bansos regular seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan Kartu Sembako (BPNT), serta program baru dibawah PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Perlinsos seperti BST (Bantuan Sosial Tunai) dan BLT Desa, masih akan menjadi program andalan pemerintah.
Seperti apa potret kemiskinan ekstrem dan Sebarannya di Indonesia? Dan apa strategi alternatif yang bisa ditempuh guna menanggulangi kemiskinan ekstrem?
Policy Brief-Menghapus Kemiskinan Ekstrem
1 file(s) 2.40 MB