Menakar Kebijakan Stunting pada Kontestasi Pilpres 2024

Segala bentuk malnutrisi yang terjadi pada setiap anak dapat dicegah. Untuk mencegah malnutrisi, dibutuhkan akses makanan bergizi yang berkelanjutan, layanan kesehatan yang paripurna, pola asuh orang tua yang benar, dan lingkungan tempat tinggal yang higenis dengan sanitasi yang layak. Namun saat ini, akses untuk mendapatkan kebutuhan di atas masih jauh dari kondisi ideal karena adanya ancaman kirisis pangan dan nutrisi global yang dipengaruhi oleh kemiskinan, konflik peperangan, perubahan iklim dan dampak pemulihan ekonomi pasca pandemi yang tumbuh secara tidak merata.

 

Salah satu ancaman serius dari malnutrisi adalah stunting atau gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang di bawah usia lima tahun. Akibatnya, anak-anak yang terkena stunting menderita kerusakan kognitif dan fisik yang tidak dapat diperbaiki bahkan juga berdampak pada generasi berikutnya. Secara umum, anak-anak ini memulai hidup mereka dalam kondisi yang tidak menguntungkan sehingga akan mengalami kesulitan ketika mengikuti pelajaran di bangku sekolah, hambatan untuk bersosialisasi di masyarakat, dan penghasilan yang rendah saat dewasa. Oleh karena itu, menjadi krusial bagi Indonesia di masa transisi pergantian kepemimpinan nasional agar masing-masing calon presiden dan calon wakil presiden mampu melihat isu stunting secara komprehensif hingga ke akar permasalahannya.

Opini telah tayang di Koran Tempo edisi 06 Februari 2024, selengkapnya https://koran.tempo.co/read/opini/487097/kebijakan-stunting-capres-pemilu-2024