Ekonom Sebut Putusan MK Tak Beri Pengaruh Signifikan terhadap Nilai Tukar Rupiah

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.COJakarta – Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal sengketa pilpres tidak memberikan dampak signifikan terhadap nilai tukar rupiah. Menurut dia, faktor global, terutama kebijakan The Fed dan konflik geopolitik di Timur Tengah tetap menjadi faktor utama pelemahan rupiah belakangan ini.

“Terkini, rupiah masih di kisaran Rp 16.200, tidak banyak berubah. Putusan MK tidak cukup kuat meyakinkan investor dan menarik arus modal masuk ke dalam negeri,” kata Yusuf dalam keterangan tertulisnya kepada Tempo, Selasa, 23 April 2024.

Yusuf melihat investor lebih menunggu hasil sidang Dewan Gubernur Bank Indonesia terkait BI rate, terutama menyikapi the Fed yang menunda pemangkasan suku bunganya. Dia membandingkan kondisi ini seperti saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan kemenangan pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada 20 Maret yang lalu. Ketika itu rupiah hanya menguat sedikit.

Yusuf menilai, pemerintah dan BI perlu menjaga stabilitas rupiah berbasis kekuatan fundamental perekonomian, yaitu surplus neraca perdagangan. Dia tidak setuju soal intervensi valas dengan cadangan devisa yang terbatas atau menaikan suku bunga domestik yang beban mahalnya.

“Kita memiliki bantalan ekonomi yang kuat untuk menjaga nilai tukar Rupiah, yaitu surplus neraca perdagangan 47 bulan berturut-turut sejak Mei 2020, senilai US $ 165,2 miliar,” ujarnya.

Rupiah yang tidak kunjung menguat, Yusuf menyampaikan, memang banyak disebabkan karena faktor eksternal, yaitu stance kebijakan moneter negara-negara maju yang terus ketat, terutama bank sentral Amerika Serikat, The Fed. Dengan selisih imbal hasil yang menyempit, sambung Yusuf, pilihan investasi di luar negeri menjadi lebih menarik sehingga memicu capital outflow yang kemudian mendorong pelemahan Rupiah.

Yusuf menjelaskan, konflik geopolitik, terutama perang Rusia-Ukraina dan perang di Timur Tengah masih menjadi sumber ketidakpastian terbesar yang sewaktu-waktu berpotensi melonjakkan harga komoditas global.

“Pecahnya perang konflik Iran-Israel membuat era suku bunga tinggi belum akan berakhir dalam waktu dekat,” tuturnya.

Sumber :https://bisnis.tempo.co/read/1859667/ekonom-sebut-putusan-mk-tak-beri-pengaruh-signifikan-terhadap-nilai-tukar-rupiah