IDEAS Beberkan Konsekuensi dari Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. ANTARA

TEMPO.COJakarta – Badan Anggaran DPR dan pemerintah menyepakati tingkat pertumbuhan ekonomi dalam asumsi dasar makro Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RAPBN) tahun 2025 sebesar 5,1 hingga 5,5 persen.

Menurut Direktur Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS), Yusuf Wibisono, target tersebut cukup moderat, namun menimbulkan sejumlah konsekuensi. “Target yang ditetapkan dalam asumsi dasar makro ini cukup realistis di tengah ketidakpastian perekonomian global,” kata Yusuf kepada Tempo, Selasa, 9 Juli 2024.

Menurut Yusuf, target pertumbuhan ekonomi pada 2025 tidak akan jauh dari kisaran 5 persen. Namun demikian, ia melihat pertumbuhan ekonomi dalam 10 tahun terakhir stagnan dan tidak bisa lepas dari jebakan angka 5 persen.

“Tren ini menunjukkan bahwa visi menuju Indonesia Emas 2045 semakin sulit diraih,” katanya. Pada 2045, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan menyentuh angka 7 persen.

Dia mengatakan dengan target pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 persen itu, maka penerimaan negara diprediksi stagnan, terutama penerimaan dari sektor pajak. Ia melandasi penilaian tersebut dari besaran tax ratio yang tidak jauh berbeda dengan tahun 2024 di kisaran 10 persen dari PDB. Hal itu akan berdampak pada kesenjangan pendapatan dan belanja negara.

Ia mengatakan secara keseluruhan pendapatan negara hanya diproyeksikan 12,30 – 12,36% dari PDB. Namun di sisi lain, kata dia, belanja negara ditetapkan ekspansif demi mengakomodasi janji politik presiden terpilih. Terutama program makan siang gratis sekaligus melanjutkan program warisan Presiden Jokowi, terutama IKN dan PSN yang belum selesai.

“Dengan ambisi tersebut maka kebutuhan belanja negara mencapai 14,59 – 15,18% dari PDB,” kata dia.

Ia menilai konsekuensi lainnya terlihat dari target defisit anggaran mencapai 2,29 – 2,82% dari PDB. Target defisit ini secara jelas tidak mencerminkan kehati-hatian fiskal karena batas atas target defisit ini sangat dekat dengan batas atas defisit anggaran yang ditetapkan UU yaitu maksimal 3,0 persen dari PDB. “Sedikit guncangan ekonomi akan menaikkan defisit melebihi batas 3 persen dari PDB,” ujarnya.

Ia mengatakan kemungkinan tersebut sudah terjadi sepanjang semester I 2024. Tahun ini pemerintah menargetkan defisit anggaran 2,29 persen dari PDB. Namun, kata Yusuf, diproyeksikan menembus 2,80 persen dari PDB pada akhir tahun.

“Ini terjadi karena tambahan belanja yang signifikan untuk bansos dan subsidi di awal tahun 2024. Target defisit 2024 adalah 2,29 persen dari PDB, namun proyeksi realisasinya diperkirakan akan menembus 2,80 persen dari PDB pada akhir 2024. Karena itu jika defisit 2025 ditetapkan hingga 2,82 persen dari PDB maka hal ini berpotensi besar akan melanggar batas atas defisit 3 persen dari PDB,” kata dia.

Sumber :https://bisnis.tempo.co/read/1889448/ideas-beberkan-konsekuensi-dari-asumsi-dasar-makro-rapbn-2025