Naikkan Iuran BPJS, IDEAS: Memicu Rakyat Keluar Dari Sistem Jaminan Kesehatan

KedaiPena.com – Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) menyatakan rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 2026 layak untuk dikritisi karena berpotensi semakin memberatkan rakyat.

Peneliti IDEAS, Muhammad Anwar menyebutkan kesehatan adalah hak dasar yang dijamin konstitusi, bukan beban tambahan yang harus dipikul masyarakat di tengah himpitan ekonomi. Faktanya, mayoritas peserta mandiri BPJS berasal dari kelompok pekerja informal, buruh harian, pedagang kecil, dan keluarga menengah ke bawah yang pendapatannya tidak stabil.

“Bagi mereka, tambahan iuran sekecil apa pun dapat menjadi penghalang untuk tetap aktif sebagai peserta. Kondisi ini justru bisa memicu meningkatnya angka tunggakan, bahkan membuat sebagian masyarakat terpaksa keluar dari sistem jaminan kesehatan,” kata Anwar, Selasa (19/8/2025).

Ia menilai, kebijakan menaikkan iuran juga menunjukkan lemahnya keberpihakan negara. Alih-alih mengoptimalkan penerimaan negara dari kelompok kaya dan korporasi besar yang justru memiliki kemampuan lebih, pemerintah memilih jalan pintas dengan membebani rakyat kecil.

“Padahal, potensi pembiayaan kesehatan bisa diperkuat dengan memperluas basis pajak progresif, menekan kebocoran anggaran, serta melakukan efisiensi belanja kesehatan agar layanan lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Selain itu, prinsip subsidi silang semestinya ditegakkan secara konsisten mereka yang berpenghasilan tinggi menanggung porsi lebih besar, sementara kelompok rentan tetap dilindungi penuh oleh negara.

“Jika alasan kenaikan iuran adalah demi menjaga keberlanjutan program JKN, maka seharusnya pemerintah lebih transparan dalam pengelolaan dana BPJS, memperbaiki tata kelola rumah sakit, dan meningkatkan kualitas layanan agar rakyat merasakan manfaat nyata dari setiap rupiah yang dibayarkan,” ujarnya lagi.

Tanpa langkah itu, lanjutnya, kenaikan iuran hanya akan dipandang sebagai kebijakan yang tidak adil, jauh dari semangat gotong royong, dan mengikis kepercayaan publik.

“Keberlanjutan sistem jaminan kesehatan tidak bisa ditempuh dengan mengorbankan daya beli masyarakat. Negara semestinya hadir melindungi yang lemah, bukan justru menambah beban di pundak mereka. Kesehatan adalah hak rakyat, dan tanggung jawab negara adalah memastikan akses tersebut tetap terjamin tanpa diskriminasi, tanpa memberatkan.” pungkasnya.

Sumber: https://www.kedaipena.com/naikkan-iuran-bpjs-ideas-memicu-rakyat-keluar-dari-sistem-jaminan-kesehatan/