I am text block. Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Policy Brief Kesenjangan Hunian Jakarta
Arus utama pembangunan Jakarta selama ini secara jelas adalah materialistik dan fungsional, teknikal dan apolitis. Kota hanya menjadi ruang-ruang kapital dengan kepentingan ekonomi menjadi panglima. Tata ruang kota bergeser hanya untuk melayani pemilik modal. Konversi ruang terbuka hijau (RTH) untuk hunian mewah dan kawasan komersial dilegalkan melalui perubahan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) kota. RTH Jakarta yang semula 37,2 persen pada RTRW 1965-1985 menjadi hanya tersisa 9,98 persen pada RTRW 2010-2030. Kecenderung-an ini berjalan masif seiring pertumbuhan penduduk super-kaya Jakarta yang berlipat hampir 4 kali lipat dalam satu dekade terakhir. Kawasan Kelapa Gading seluas 3.182 hektar yang kini disesaki hunian mewah, apartemen dan mall, dan kawasan Sunter seluas 3.605 hektar yang kini hunian mewah dan pabrik otomotif, adalah daerah resapan air pada RTRW 1985-2005. Begitu pula kawasan Pantai Kapuk seluas 2.053 hektar yang kini dipenuhi hunian me-wah, lapangan golf dan mall, adalah daerah hutan lindung pada RTRW 1985-2005.