Materi Hasil Riset IDEAS – Darurat Covid-19, Masa Kritis Menahan Ledakan

[featured_image]
Download
Download is available until [expire_date]
  • Version
  • Download 1160
  • File Size 1.42 MB
  • File Count 1
  • Create Date Maret 27, 2020
  • Last Updated Mei 5, 2020

Materi Hasil Riset IDEAS - Darurat Covid-19, Masa Kritis Menahan Ledakan

 

Indonesia kini memasuki fase kritis dalam menghadapi pandemi covid-19, sejak pertama kali secara resmi mengumumkan kasus infeksi covid-19 pada 2 Maret 2020. Per 26 Maret 2020, terdapat 893 kasus positif terinfeksi covid-19 di Indonesia dengan 78 orang meninggal dunia. Fatality rate Indonesia yang kini 8,7% menunjukkan 2 kemungkinan yang keduanya merupakan situasi darurat: sistem kesehatan nasional telah mencapai batas kapasitas-nya, atau ketidaksiapan pemerintah menghadapi dan mendeteksi penyebaran wabah covid-19.

Indonesia kini memasuki masa kritis untuk menahan ledakan infeksi. Tanpa ada perubahan kebijakan yang signifikan, jumlah kasus infeksi covid-19 akan meningkat secara eksponensial. Dengan kondisi saat ini, tanpa perubahan kebijakan, terhitung sejak 2 Maret 2020, kami memproyeksikan ke depan jumlah kasus infeksi covid-19 akan menembus  10 ribu kasus pada hari ke-50 (20 April 2020), menjelang bulan Ramadhan 24 April 2020 dan menembus 50 ribu kasus pada hari ke-61 (1 Mei 2020)

Kami memandang bahwa kondisi saat ini sudah memenuhi kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat. Kami mendorong pemerintah pusat secepatnya mengambil tindakan tegas sesuai UU No. 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Tindakan tegas akan mencegah ledakan kasus infeksi covid-19 secara signifikan (flattening the curve). Tindakan ini akan menjadi tidak berguna jika terlambat dilakukan.

Dalam jangka pendek (1 Pekan), kami merekomendasikan: (i) Menetapkan Karantina Total Jabodetabek, Karantina Jakarta saja tidak memadai, karena telah menyatunya aktivitas warga Jabodetabek, dan (ii) Menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jawa di luar Jabodetabek, terutama melarang aktivitas mudik/pulang kampung.

Dalam jangka menengah (2-3 Pekan), kami merekomendasikan: (i) Menetapkan Karantina Pulau Jawa secara total, dan (ii) Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Indonesia selain Jawa.

 

Jakarta, 27 Maret 2020