- Version
- Download 141
- File Size 1.18 MB
- File Count 1
- Create Date Agustus 11, 2017
- Last Updated Agustus 11, 2017
Policy Brief - Merdeka dari Utang
Dalam infografis berjudul “Benarkah Indonesia Darurat Utang?” yang dirilis Kementrian Keuangan beberapa waktu lalu dalam rangka menjawab isu utang pemerintah yang kini sedang hangat dibicarakan publik, pemerintah secara umum mengklaim 3 hal, yaitu bahwa utang digunakan untuk belanja produktif, risiko utang adalah terjaga, serta pengelolaan utang dilakukan secara hati-hati dan professional. Klaim pemerintah ini didukung sederet data empiris terkini dan analisis komparatif dengan berbagai negara lain di seluruh dunia. Artikel ini berupaya secara obyektif mengkaji ulang kontroversi utang pemerintah agar kita dapat lebih jernih dalam menilai kondisi ini.
Fakta mendasar dari utang pemerintah adalah bahwa stok utang pemerintah secara absolut tidak pernah menurun. Dalam dua dekade terakhir, stok utang pemerintah terus menggelembung, tumbuh 10,8 persen per tahun (compound annual growth rate/CAGR), dari Rp 551 triliun pada 1998 menjadi Rp 3.515 triliun pada 2016. Dalam ekuivalensi US dollar, utang pemerintah meningkat dari $ 68,7 miliar pada 1998 menjadi $ 261,6 miliar pada 2016, tumbuh 7,7 persen per tahun (CAGR)