RAPBN 2017: Konsolidasi di Tengah Ambisi

 

Warga menggukan rakit menyebrangi sungai di Jalan Raya Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi SelataN, Minggu (4/1). Sungai yang meluap memutuskan jembatan darurat menghubungkan Kota Makassar dengan Kabupaten Takalar. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/ed/mes/15

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 yang cenderung konservatif mendapat respons positif dari pasar. Peneri maan perpajakan 2017 hanya diren ca nakan Rp 1.495,9 triliun atau turun 2,8 persen dari target APBN-P 2016 yang mencapai Rp 1.539,2 triliun. Penerimaan perpajakan yang kon servatif ini di satu sisi menjadi ka bar baik bagi dunia usaha di tengah ke lesuan perekonomian. Di sisi lain, hal ini mengindikasikan kondisi per eko nomian ke depan masih akan lemah.

Kondisi perekonomian yang ma sih akan sulit ini dikonfirmasi antara lain oleh Bank Indonesia (BI) yang terakhir mengoreksi target pertum buhan ekonomi 2016 dari 5,0-5,4 per sen menjadi 4,9-5,3 persen. Na mun, dengan masih lemahnya per eko no mian global selepas Brexit, harga ko mo ditas yang masih rendah dan perdagangan dunia yang melam bat, asumsi pertumbuhan ekonomi 2017 sebesar 5,3 persen terbilang optimistis.

Target konservatif penerimaan per pajakan 2017 hanya dapat di inter pretasikan sebagai overestimate penerimaan perpajakan 2016. Pemo tongan anggaran jilid II oleh Menteri Ke uangan yang baru hanya beberapa saat setelah APBN-P 2016 disahkan sebesar Rp 133,8 triliun dan terakhir kembali meningkat menjadi Rp 137,6 triliun menjadi sinyal yang sangat jelas.

Realisasi penerimaan pajak 2016 hingga semester pertama baru men ca pai Rp 518,4 triliun, atau 33,7 per sen dari target APBN-P 2016, lebih rendah dari kinerja 2015 yang men capai 37,3 dan jauh dari kinerja 2014, yakni 43,3 persen. Realisasi peneri maan perpajakan dalam LKPP 2015 hanya mencapai 83,3 persen dari APBN-P 2015, terendah sejak 1990.

Dalam estimasi kami, target pe nerimaan perpajakan APBN-P 2016 mak simal di kisaran Rp 1.442,8 triliun, termasuk penerimaan dari kebijakan pengampunan pajak Rp 165 triliun, atau shortfall Rp 96,4 triliun dari APBN-P 2016. Peme rin tah dalam revisi APBN-P 2016 bah kan lebih pesimistis dengan mem proyeksikan shortfall penerimaan pajak mencapai Rp 219 triliun.

Proyeksi shortfall Rp 219 triliun ini secara ironis dapat dibaca sebagai pesimisme pemerintah terhadap ke ber hasilan program pengampunan pa jak (tax amnesty). Dengan esti masi kami, jika tingkat keberhasilan program pengampunan pajak hanya 25 persen, maka shortfall peneri maan pajak 2016 akan mencapai Rp 220,2 triliun.

Bila kita menghitung dari pro yeksi shortfall Rp 219 triliun ini, penerimaan perpajakan RAPBN 2017 adalah tumbuh 13,3 persen, target yang realistis dan sejalan dengan asumsi pertumbuhan ekonomi. Na mun, bila kita memperhitungkan dampak kebijakan tax amnesty yang semestinya berimplikasi signifikan terhadap peningkatan tax base, target penerimaan pajak 2017 ini dapat dikatakan konservatif.

Hal ini menguatkan hipotesis pesimisme pemerintah terhadap keberhasilan kebijakan tax amnesty. Meski penerimaan perpajakan kon servatif, tetapi RAPBN 2017 mencoba tetap ekspansif dengan belanja negara mencapai Rp 2.070,5 triliun. Dibandingkan APBN-P 2016 setelah pemotongan anggaran Rp 137,6 tri liun, target belanja negara 2017 ini meningkat 6,4 persen.

Dengan postur anggaran me nembus Rp 2.000 triliun, pemerintah terlihat berupaya mempertahankan momentum pemulihan ekonomi. Setelah pertumbuhan ekonomi mele mah pada 2015 hanya 4,79 persen, terendah sejak 2009, dan pada se mester pertama 2016 hanya mening kat tipis menjadi 5,04 persen, peme rintah melalui postur RAPBN 2017 ini berupaya mengangkat lebih jauh pertumbuhan ekonomi.

Langkah pemerintah saat ini, yang lebih terbuka dan realistis de ngan menetapkan target penerimaan perpajakan yang konservatif, patut diapresiasi. Di bawah kendali menteri keuangan yang baru, pemerintah tidak lagi memaksakan peningkatan penerimaan perpajakan yang am bisius di tengah kelesuan ekonomi, dan kemudian memaksakan langkahlangkah efisiensi pengeluaran di semua kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah.

Namun, dengan target per tumbuhan ekonomi 2017 yang dipa tok 5,3 persen, pemerintah kemudian berupaya menjaga postur anggaran melalui defisit Rp 332,8 triliun atau 2,4 persen dari pendapatan domestik bruto (PDB), target yang kredibel, tapi lebih moderat dari target defisit APBN-P 2016 usai revisi yang 2,5 persen dari PDB dan realisasi defisit 2015 yang 2,6 persen dari PDB.

Meski secara terbatas, menteri keuangan baru terlihat jelas men dorong konsolidasi fiskal, langkah sulit yang patut diapresiasi. Namun, strategi RAPBN 2017 terlihat masih serupa dengan APBN-P 2015 dan 2016; minim keberpihakan pada kelompok miskin. Ekspansi belanja infrastruktur hanya didorong melalui penghapusan subsidi energi dan menambah utang.

Dengan penerimaan perpajakan yang konservatif dan telah usainya penghematan dari reformasi subsidi energi, maka ruang fiskal pemerintah hanya dapat ditambah melalui utang. Kebijakan fiskal yang tidak lagi hanya keras kepada rakyat, dengan peng hapusan subsidi energi, tapi juga mulai memaksakan efisiensi di biro krasi melalui pemotongan anggaran, baik pusat maupun daerah, tentu patut diapresiasi.

Namun, pemerintah tampak tidak berdaya menahan beban pem ba yaran bunga utang yang dipro yeksikan mencapai Rp 221,4 triliun atau 1,60 persen dari PDB pada 2017. Untuk kali pertama beban bunga utang menembus Rp 200 triliun dan semakin besar dari subsidi, sesuatu yang akan segera dimaknai sebagai minimnya keberpihakan terhadap kelompok miskin dan rendahnya daya tawar kepada investor.

Lebih buruk lagi, defisit keseim bangan primer masih berlanjut se cara signifikan, yang menandakan be ban bunga utang yang memberatkan ini dibayar dengan membuat utang baru. Rendahnya keberanian politik untuk menurunkan beban utang, baik pokok maupun bunganya, juga didasari fakta besarnya kebutuhan pembiayaan anggaran yang harus ditutup dengan utang baru. Hal ini menciptakan siklus tiada berujung, dengan hasil akhir ketergantungan pemerintah yang semakin tinggi terhadap utang.

Dengan defisit anggaran Rp 298,5 triliun, realisasi penerbitan SBN 2015 mencapai Rp 522,4 triliun. Di tahun ini, dengan target defisit Rp 296,7 triliun, target penerbitan SBN untuk menambal APBN-P 2016 dipro yek sikan Rp 611,4 triliun. Maka, RAPBN 2017 dengan defisit lebih tinggi, Rp 332,8 triliun, memastikan penerbitan SBN bruto 2017 akan semakin melambung.