Demokrasi dikatakan berhasil ketika pemerintah terpilih yang berkuasa merepresentasikan keinginan rakyat. Representasi demokratis akan terjamin ketika warga negara yang tercerahkan dapat memilih secara bebas pemimpinnya, dan sang pemimpin akan dipilih ulang pada interval waktu yang reguler. Dengan demikian, akuntabilitas pemimpin demokratis akan tercipta dari penilaian pemilih terhadap kinerjanya selama memerintah di pemilu berikutnya.
Pemilihan presiden (pilpres) dan kepala daerah (pilkada) secara langsung menjadi momentum bagi pemilih kebanyakan Indonesia untuk lebih didengar dan diakomodasi kepentingannya oleh politisi. Namun dalam dekade terakhir, politik Indonesia secara kuat dibentuk oleh pembelahan sosial, dimana faktor identitas seperti agama dan etnis atau suku, mempengaruhi keputusan pemilih secara signifikan.