Melambung Utang Di Tengah Pandemi

Meski pemerintah sejak awal mengklaim pengendalian pandemi menjadi fokus utama dan terus melindungi masyarakat dalam menghadapi risiko Covid-19, namun kita melihat tidak ada transformasi besar untuk memulihkan kesehatan. Setelah 1,5 tahun melanda, pandemi masih jauh dari terkendali, dengan dampak kerusakan ekonomi yang semakin masif. Atas nama stimulus untuk melawan pandemi, stok utang pemerintah melonjak drastis.

Posisi stok utang pemerintah awal pandemi, per Maret 2020, telah menembus Rp 5.000 triliun dan kini, per Juni 2021, menembus Rp 6.500 triliun. Lonjakan stok utang pemerintah ini amat mengkhawatirkan. Bila pada periode Oktober 2009 – Oktober 2014, periode ke-2 Presiden SBY, stok utang pemerintah rata-rata ‘hanya’ bertambah Rp 16,6 triliun per bulan, maka pada periode Oktober 2014 – Desember 2019 angka ini meningkat rata-rata menjadi Rp 35,2 triliun per bulan, melonjak 2 kali lipat. Setelah pandemi, kecenderungan ini menjadi sangat mengkhawatirkan. Dalam 1,5 tahun sejak pandemi, Januari 2020 – Juni 2021, stok utang bulanan pemerintah rata-rata bertambah Rp 102,2 triliun, melonjak 3 kali lipat.

Dengan kecepatan yang meningkat pesat pasca pandemi, stok utang pemerintah kami perkirakan akan mendekati Rp 9.800 triliun pada Oktober 2024. Bila pada periode ke-1 Presiden Jokowi (Oktober 2014 – Oktober 2019) stok utang pemerintah bertambah Rp 2.155 triliun, maka pada periode ke-2 beliau (Oktober 2019 – Oktober 2024) kami proyeksikan stok utang pemerintah akan bertambah Rp 5.043 triliun. Kenaikan stok utang pemerintah era Presiden Jokowi ini menjadi sangat luar biasa bila melihat di periode ke-2 Presiden SBY (Oktober 2009 – Oktober 2014) stok utang pemerintah ‘hanya’ bertambah Rp 999 triliun.