Jalan Panjang Menjaga Kedaulatan Pangan

Nana Mintarti

Kedaulatan pangan adalah hak setiap bangsa dan setiap rakyat untuk memproduksi pangan secara mandiri dan hak untuk menetapkan sistem pertanian, peternakan, dan perikanan tanpa adanya subordinasi dari kekuatan pasar internasional.  Kedaulatan pangan merupakan prasyarat dari ketahanan pangan. Mustahil tercipta ketahanan pangan kalau suatu bangsa dan rakyatnya tidak memiliki kedaulatan atas proses produksi dan konsumsi pangannya.  Bagi Indonesia dengan jumlah penduduk yang relatif besar merupakan suatu masalah krusial jika menggantungkan produksi pangannya terhadap negara lain. Bangsa besar adalah bangsa yang mandiri dengan sumberdaya dan kreatif mengembangkannya.

Keragaman plasma nutfah pangan sebuah negeri, mendukung eksistensinya menuju kedaulatan pangan. Negarawan mana pun, akan serius menjaga kelebihan ini bahkan mengembangkannya. Satu saja varietas benih lokal hilang, kehilangan besar. Kesadaran ini tak hanya di benak para pakar pertanian dan biolog dunia. Asep Nugraha, seorang putra bangsa Indonesia, ahli waris Kasepuhan Banten Kidul yang terletak di Desa Sirna Resmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, menjaga sekuat-tenaga benih-benih padi lokal didukung komunitas adatnya. Dengan kearifan lokal, para petani kecil di kasepuhan ini terbukti memiliki kemampuan mempertahankan varietas-varietas lokal yang tahan terhadap hama dan perubahan iklim. Bibit padi lokal di Sirna Resmi ini bukan sedikit. Ada lebih dari 60 varietas lokal! Semua terjaga berkat eksistensi tradisi adat dan sistem pertanian yang ramah lingkungan.

Dompet Dhuafa melihat komunitas ini sebagai salah satu unsur penjaga kedaulatan pangan bangsa. Mendukung mereka, sejatinya memperkokoh kedaulatan pangan nasional dari gempuran penyeragaman dan kapitalisme pangan. Sistem pertanian saat ini terancam oleh industri benih yang memaksa petani mengonsumsi dan tergantung pada benih industri.  Benih industri biasanya tidak dapat tumbuh tanpa input bahan-bahan kimia. Dengan model neoliberal ini keanekaragaman hayati menghilang akibat perkembangan benih transgenik dan hibrid. Terjadi proses penyeragaman yang membuat benih-benih tanaman menjadi tidak tahan hama dan tidak mampu beradaptasi dengan kondisi lingkungan dan iklim. Hal ini berujung pada pengurangan diversifikasi pangan global. Ribuan varietas lokal telah hilang, petani menjadi bergantung dengan benih dan input industri. Di Kasepuhan Sinar Resmi, insya Allah, cerita ini tidak terjadi. Kita berharap semoga ini juga bisa terwujud di wilayah pertanian lainnya di Indonesia.

Saat ini Indonesia berada dalam status rawan pangan, karena pangannya tergantung dari pihak lain. Angka impor pangan selalu melonjak dari tahun ke tahun. Harga beras impor lebih murah dari beras produk lokal. Lebih ironis,  Indonesia negara pengimpor 50 persen beras yang diperdagangkan di pasar dunia!

Pelestarian benih lokal dan pengembangan sistem pertanian ramah lingkungan, mungkin menuai cibiran karena perlu waktu panjang, energi yang besar dalam penguatan kapasitas serta riset. Untuk pemenuhan kebutuhan pangan secara instan, impor pangan merupakan cara yang mudah.  Tapi dalam jangka panjang hal ini berakibat fatal. Pragmatisme jangka pendek berujung ketergantungan, bukan jalan bijak menjadikan Indonesia bangsa besar.

Sepercik keriungan di Sirna Resmi, kebersamaan Pertanian Sehat Indonesia dengan komunitas adat Banten Kidul yang dipimpin Abah Asep, adalah sebentuk ikhtiar membangun kedaulatan pangan. Jangan lihat ini pelestarian basa-basi. Mendukung ikhtiar seperti ini, bertaut dengan visi kebangsaan yang digenggam erat, menyelamatkan sebuah pilar eksistensi bangsa. Stop impor pangan, bukan sekadar teriakan kosong. Ubah impor menjadi ekspor. Tanah Air yang luas ini bukan hanya untuk jadi pasar besar bangsa lain, tapi juga penyedia pangan untuk bangsa dan dunia.

 

http://www.dompetdhuafa.org/post/detail/62/jalan-panjang-menjaga-kedaulatan-pangan